Selasa, 04 Februari 2014

REVISI PENGUMUMAN DATABASE PNS dan NON PNS





PENTING !!

Menindaklanjuti surat pada tanggal 5 Februari 2014 Nomor: DT.I.I/2/PP.00/47/2014. Maka bagi Guru PNS dibawah Kementerian Agama kab.Tasikmalaya Wajib Mengisi.

Form Registarsi GURU PNS. dibawah ini. untuk 
Form : 1 Wajib di isi dan dikumpulkan paling lambat tanggal  8 Feb 2014 terkumpul di penmad.
Form : 2 Wajib di isi dan dikumpulkan paling lambat tanggal 17 Feb 2014 terkumpul di penmad.

Untuk data diatas yang harus segera didahulukan dan dikumpulkan  adalah Form poin 1(Urgent)
Form 1 bisa di Download disini
Form 2 bisa di Download disini

*Catatan:
              *  Form 1 bagi seluruh Guru PNS Yang di angkat Oleh Kmeengdiknas/Pemda/PNS Daerah silakhan mengisi Form Ini ( BESOK TERAKHIR ) tanggal 7 jam 12 TENGGGGGG !!

              *  Form 2 bagi seluruh Guru PNS dan NON PNS 
              *  diserahkan ke Seksi Penma

*Catatan Form 2 :
  • LPTK ( Nama Lembaga dimana Tempat kuliah )
  • SKTP ( Sertifikat Kependidikan & Tenaga Pendidikan di isi " sudah terbit / Belum " )


Tasikmalaya, 5-02-2014
TTd
Kasi Penma



Drs. H. Fuad Lutfi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar