Dinformasikan Pada nama-nama terlampir untuk melengkapi berkas sebagai berikut.
A. DOKUMEN
1. Format A1 yang ditandatangani Kepala Seksi Penma
(dikeluarkan oleh Seksi Penma/Tim AP2SG Penma)
2. Ijazah SI atau Diploma IV di legalisir oleh pejabat berwenang
3. SK Honorer ( NON-PNS) minimal pada tanggal 30 Desember 2005
(dibuktikan dengan SK Pengangkatan sebagai guru dari awal-akhir)
4. SK CPNS sampai dengan SK terakhir( bagi PNS)
5. SK Dari Kanwil Kemenag (Bagi Guru NON-PNS Pada Madrasah Negeri)
6. Surat Keterangan Aktif Mengajar
a. bagi Kepala PNS, dikeluarkan Oleh Kemenag
b. bagi Kepala yang NON-PNS, dikeluarkan Oleh Ketua Yayasan
c. bagi Guru PNS & NON-PNS, dikeluarkan Oleh Kepala Madrasah
7. Fotocopy KTP 1 lembar
8. Fotocopy NUPTK 1 Lembar
9. Formulir terlampir (pengisian harus disesuaikan dengan A1).
pengumpulan dokumen tersebut dimulai hari Rabu-Jum'at mulai 09:00 s/d 15:30
B. Berkas Tersebut dimasukan dalam Stofmap Plastik (business file)
dengan ketentuan sebagai berikut:
RA : warna kuning
MI : warna merah
MTs : warna hijau
MA : warna biru
C. Pada waktu pelaksanaan UKA peserta harus membawa Pensil 2B & Penghapus-nya
D. Lokasi Penyelenggaraan UKA.
Tempat : Komplek MAN Cipasung
Tamggal : 19 Juli 2014
Waktu : Jam 10:00 s/d 12:00
Ket : Lampiran SK dirjen No. 371.A 2014 tentang peserta UKA terlampir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar