Kamis, 06 Agustus 2015

Ketentuan Jam Mengajar Akan Direvisi, JJM 24 Jam Akan Direview


Sistem atau pola mengajar pada kurikulum yang terdiri dari intra kurikuler, ekstra kurikuler dan non kurikuler nampaknya harus memberikan porsi yang baik pada tiap bagiannya, bagaimana kurikulum berjalan selama ini dinilai mendikbud terlalu banyak porsi untuk intra kurikuler, hal ini menjadikan posisi non kurikuler tidak pada porsi seharusnya..

Seperti berita yang kami kutip pada laman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar