Seorang guru honorer di SDN Oefafi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur harus menerima kenyataan pahit harus dipecat dari tempat sekolahnya mengajar. Hanya karena mempertanyakan gaji honorer. Pemecatan tersebut dilakukan setelah Adi Meliyati Tameno menanyakan gaji yang sudah lama tidak di bayar selama beberapa bulan terakhir.
Apesnya lagi Adi Meliyati Tameno malah dilaporkan ke kepolisian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar