Tampilkan postingan dengan label UKG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UKG. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Desember 2015

Daftar Peserta UKG KEMENAG 2015

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim,

Sobat Madrasah,
Kegiatan Uji Kompetensi Guru Kementrian Agama akan dilaksanakan pada bulan Desember ini. UKG Kemenag tidak diikuti oleh semua guru pada naungan Kementrian Agama namun bersifat selektip berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementrian Agama. Pada kesempatan kali ini kami sajikan daftar guru yang termasuk dalam peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) Kemenag tahun 2015. 

Selain daftar Guru Peserta UKG KEMENAG 2015 kami juga sajikan beberapa dokumen yang harus Bapak/Ibu miliki sebagai pegangan dan bahan persiapan dalam menghadapi Uji Kompetensi Guru Kemenag tahun 2015. Selengkapnya silahkan unduh pada link di bawah ini.


Berikut merupakan daftar peserta UKG Kemenag tahun 2015 untuk setiap propinsi di Indonesia.
  1.  Peserta Propinsi Aceh
  2.  Peserta Propinsi Sumatera Utara
  3.  Peserta Propinsi Sumatera Barat
  4.  Peserta Propinsi Riau
  5.  Peserta Propinsi Bangka Belitung
  6.  Peserta Propinsi Jambi
  7.  Peserta Propinsi Kepulauan Riau
  8.  Peserta Propinsi Lampung
  9.  Peserta Propinsi Sumatera Selatan
  10.  Peserta Propinsi Bengkulu
  11.  Peserta Propinsi Banten
  12.  Peserta Propinsi DKI Jakarta
  13.  Peserta Propinsi Kalimantan Barat
  14.  Peserta Propinsi DI Yogyakarta
  15.  Peserta Propinsi Jawa Barat
  16.  Peserta Propinsi Jawa Tengah
  17.  Peserta Propinsi Bali
  18.  Peserta Propinsi Jawa Timur
  19.  Peserta Propinsi NTB
  20.  Peserta Propinsi NTT
  21.  Peserta Propinsi Kalimantan Tengah
  22.  Peserta Propinsi Kalimantan Selatan
  23.  Peserta Propinsi Kalimantan Timur
  24.  Peserta Propinsi Sulawesi Utara
  25.  Peserta Propinsi Sulawesi Tengah
  26.  Peserta Propinsi Sulawesi Selatan
  27.  Peserta Propinsi Sulawesi Tenggara
  28.  Peserta Propinsi Gorontalo
  29.  Peserta Propinsi Sulawesi Barat
  30.  Peserta Propinsi Maluku
  31.  Peserta Propinsi Maluku Utara
Semoga postingan kali ini mengenai Daftar Peserta UKG Kemenag 2015 dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu Guru naungan KEMENAG dalam mempersiapkan diri menghadapi UKG Kemenag tahun 2015.

Silahkan di-share agar postingan kali ini dapat dimanfaatkan oleh rekan kita sesama guru madrasah.

Sekian & Semoga bermanfaat…

Senin, 23 November 2015

UKG MADRASAH DESEMBER 2015



Sobat Madrasah,

Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden RI pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.

Oleh karena itu dalam rangka implementasi program pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, perlu dilakukan pemetaan kompetensi Guru. Pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Peta guru tersebut dapat diperoleh melalui UKG.

Setelah Guru pada Sekolah di bawah naungan Kemendikbud melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) kini pada giliranya Guru Madrasah di bawah naungan Kemenag juga akan melaksanakanya. Pelaksanaan UKG bagi Guru Madrasah berdasar pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/MH.01/3319/2015 yang antara lain berisi :

-
Peserta UKG bagi Guru Madrasah adalah semua guru mapel umum (non PAI dan Bahasa Arab) yang masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan terdaftar di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama)
-
Nama­nama peserta UKG Madrasah akan ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam sebagai piloting di tahun 2015
-
Jadwal pelaksanaan UKG bagi Guru pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah pada bulan Desember 2015

Selengkapnya mengenai pelaksanaan UKG bagi Guru Madrasah baik Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/MH.01/3319/2015 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru bagi Guru Madrasah dan Buku Pedoman pelaksanaan UKG Tahun 2015, silahkan unduh pada tautan dibawah ini:


Satu hal lagi yang penting untuk diketahui bahwa dalam pelaksanaan UKG bagi Guru Madrasah bahwa seluruh peserta dilarang membawa HP, Kamera, dan Alat Rekam Digital dalam bentuk apapun. Jika peserta UKG diketahui melakukan penyalinan soal­-soal dari komputer akan dikenakan sanksi dan UKG­nya dibatalkan.


~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sumber : DirPenMad