Kamis, 12 Desember 2013

Pendataan Peserta Sertifikasi yang belum mengikuti PLPG UIN Kuota Reguler dan Tambahan

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, memohon kepada Bapak untuk mendata kembali peserta Sertifikasi Guru Agama dalam Jabatan pada Madrasah yang belum mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan telah mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) serta memenuhi persyaratan Mengikuti Pendidikan dan Latihan tersebut. Data peserta tersebut paling lambat kami terima Sabtu 15 Desember 2013.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar