Mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 Kementerian Agama Republik Indonesia memberlakukan Kurikulum 2013 di MI (Kelas I & IV), MTs. (Kelas VII), dan MA (Kelas X).
Namun demikian pemberlakuan Kurikulum 2013 ini tidak sekaligus dibarengi dengan ketersediaan Buku-Buku Pegangan Guru dan Buku-Buku Pengangan Siswa di masing-masing Madrasah tersebut.
Oleh karena itu, demi menjaga agar proses pembelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar