Pada tahun 2016 ini, kembali Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan beasiswa pendidikan strata dua (S-2) bagi PTK Dikdas. Pedoman ini disusun sebagai bahan acuan bagi pihak yang berkepentingan agar pelaksanaan program pemberian beasiswa S-2 bagi guru SMP PTK Dikdas berjalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar