Kamis, 31 Desember 2015

Permendikbud Bantuan Biaya Pendidikan BidikMisi

Program Bidik Misi sebenarnya sudah berjalan beberapa tahun terakhir, namun entah mengapa Peraturan menteri nya baru saja dikeluarkan tahun 2014 ini. Nah bagi anda yang ingin tahun  (bagi yang belum tahu) apa itu Bidik Misi bisa membaca  Permendikbud nomor 96 tahun 2014 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bidik Misi berikut.


Bidikmisi


Bantuan biaya pendidikan Bidikmisi, yang selanjutnya disebut

Penerimaan Calon Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri Bagi Non PNS


Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun Anggaran 2016 dibuka. Pendaftaran bagi calon pelamar guru Sekolah Indonesia di luar negeri.
Dalam rangka mempersiapkan calon pengganti Guru Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur, Yangon dan Tokyo yang berkahir masa tugasnya tahun 2015 ini.



Kemdikbud RI Membuka kesempatan bagi Guru Non PNS yang memenuhi

Aplikasi SKP Semua Golongan PNS Model Baru


SKP atau sasaran kinerja pegawai negeri sipil banyak digemari dalam bentuk aplikasi terutama berbasis excel, cara membuat SKP jika kita cermati hampir sama saja pada tahun-tahun sebelumnya walau sekarang untuk tahun 2016 ke tahun 2017 belum ada perubahan yang mendasar untuk hal tersebut.

Aplikasi sasaran Kinerja Pegawai atau PNS atau ASN kami bagi berdasarkan golongan dalam satu paket unduhan

Rabu, 30 Desember 2015

Buya Hamka Mengimami Sholat Shubuh di Kediaman KH Abdullah Syafi'ie


Bismillaahir Rohmaanir Rohiim,

ULAMA-ulama besar yang sudah menorehkan begitu banyak amal sholeh tak akan pernah mati—walaupun jasadnya sudah di kubur oleh tanah. Itulah yang selalu kita dapatkan dari sosok Buya Hamka dan KH Abdullah Syafi'ie.
Siapa yang tidak kenal Buya Hamka, dengan perguruan al-Azhar dan tafsirnya yang fenomenal? Dan siapa tidak kenal KH Abdullah Syafi'ie, pendiri dan pemimpin Perguruan asy-Syafi'iyah, yang umumnya kiyai Betawi pada hari ini adalah murid-murid beliau?

Meski Buya Hamka adalah tokoh Muhammadiyah, namun ia berkawan baik dengan tokoh Nahdlatul Ulama seperti KH Abdullah Syafi'ie, ulama kawakan yang juga dijuluki 'Macan Betawi' kharismatik.

Diantaranya kisah sederhana Buya Hamka dan KH Abdullah Syafi'ie ialah toleransi dan lebih mengedepankan ukhuwah Islamiyah.

Kisah ini, sebagaimana yang diceritakan oleh putera beliau, Rusydi Hamka, adalah tentang persoalan khilafiyah seperti qunut, jumlah raka'at tarawih, maupun jumlah adzan Shalat Jum'at. Meski Buya Hamka boleh di bilang tokoh Muhammadiyah yang tidak mempraktikkan qunut pada shalat subuh, namun beliau menghormati sahabatnya, KH Abdullah Syafi’ie, ulama yang menyatakan bahwa qunut shalat shubuh itu hukumnya sunnah muakkadah.

Buya Hamka jika hendak mengimami jama'ah shalat subuh, suka bertanya kepada jama'ah, apakah akan menggunakan qunut atau tidak. Dan ketika jama'ah minta qunut, tokoh dan penasihat Muhammadiyah ini pun mengimami shalat subuh dengan qunut.

Dalam kesempatan lain tentang masalah adzan dua kali. Suatu ketika di hari Jumat, KH Abdullah Syafi'ie mengunjungi Buya di masjid al-Azhar, Kebayoran Jakarta Selatan. Hari itu menurut jadwal seharusnya giliran Buya Hamka yang jadi khatib. Karena sahabatnya datang, maka Buya minta agar KH Abdullah Syafi'ie saja yang naik menjadi khatib Jum'at.

Yang menarik, tiba-tiba adzan Jumat dikumandangkan dua kali, padahal biasanya di masjid itu hanya satu kali adzan. Rupanya, Buya menghormati ulama betawi ini dan tahu bahwa adzan dua kali pada shalat Jumat itu adalah pendapat sahabatnya. Jadi bukan hanya mimbar Jumat yang diserahkan, bahkan adzan pun ditambahkan jadi dua kali, semata-mata karena ulama ini menghormati ulama lainnya.

Begitu juga sebaliknya KH Abdullah Syafi'ie jika menjadi imam dengan makmum Buya Hamka ia pun menghormati keyakinan Buya Hamka soal qunut.

Begitu pula tentang jumlah raka'at tarawih. Buya Hamka ketika mau mengimami shalat tarawih, menawarkan kepada jama'ah, mau 23 raka'at atau mau 11 rakaat. Jama'ah di masjid al-Azhar pada saat itu memilih 23 raka'at, maka beliau pun mengimami shalat tarawih dengan 23 raka'at. Esoknya, jama'ah minta 11 rakaat, maka beliau pun mengimami shalat dengan 11 rakaat.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sumber : IslamPos

Selasa, 29 Desember 2015

Korban Soto-Sop (2)


Ngadoe Elmoe


Zoeper Toekoel

E-Proposal Digitalisasi Sistem Pendataan Untuk Usul Bantuan


E-Proposal DITPSMP Kemdikbud Digitalisasi Sistem Pendataan menjadi aplikasi online yang terbaru akan dirilis DITPSMP Kemdikbud, begitu mudahnya penggunaan aplikasi secara online dalam pengiriman dan pemanfaatan data pendidikan, Dapodik sebagai data utama Pengembangan itu hal yang tak bisa dipungkiri keberadaan dapodik menjado center data utama dalam penjaringan sistem Dapodik Sistem yang

Senin, 28 Desember 2015

Inilah Daftar Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (Perbatasan)


Daftar Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (Perbatasan) atau 3T Tahun 2015 Apakah Daerah Bapak/Ibu termasuk didalamnya. kedepan mungkin rekan-rekan akan ketahui hal ini erat kaitannya dengan pemberian tunjangan daerah Khusus baca Syarat Pemberian Tunjangan Pada Daerah Khusus data daftar ini sangat mungkin akan digunakan untuk acuan pemberian tunjangan Guru Daerah Khusus apakah termasuk

2016, Kemdikbud akan Menaikkan Tunjangan Fungsional Non PNS


Update berita Tunjangan Fungsional diubah nama menjadi insentif guru non PNS
Pemerintah melalui Kemdikbud tahun 2016 nanti berencana menaikkan tunjangan fungsional untuk honorer atau Non PNS. Seperti diketahui selama ini nilai tunjangan fungsional cukup kecil yakni hanya sekitar Rp 300ribu perbulan, belum lagi dipotong pajak.

Hal ini diungkapkan Dirjen GTK Sumarna Surapranata. “Kuota tunjangan

PEMERITAHUAN KEPADA ORANG YANG TERLAMPIR

berikut kami sampaikan data pns yang belum menyelesaikan kewajibannya sesuai hasil pemeriksaan BPKP tahun 2014 dan nominal pengembailannya, ditunggu paling lambat tanggal 30 Desember 2015 :

1 MUMU MUNAWAROH 197605032007102002 MTsS Padakembang Rp 2,661,100
2 AESATUN NAPISAH BA 195408031979032002 MTs YPPA CIBEAS Rp 4,108,700
3 BEBEN AHMAD SYA'BANI, SP 197608242006041016 MTS SA Miftahul Falah Rp 2,688,900
4 ASEP BUDI TAUHID 196807292007011026 MTS Islamiyah Rp 2,744,900
5 HENI NURAENI 198106162009122003 MTs Ibadur rahman Rp 2,255,200
6 DRA HAMIDAH 196507202005012003 MTs Fadris Rp 3,139,900
7 ADE MIMIN 196108071990032002 MTs Darul Falah Cibungur Rp 3,518,600
8 RINA ROSLINA, HJ. ,S.PD. 197406262005012003 MTS Cipasung Rp 2,688,900
9 LELA NURHASANAH 196803112000032001 MTs Al-Muqowamah Rp 3,139,900
10 ATIN. DRA 196703202006042005 MTs Al-Muqowamah Rp 2,861,000
11 AGUS, S.AG 195601011985031003 MTS Al-Muawwanah Rp 3,629,400
12 ENTOS KOSASIH 195905161988031001 MTs Al-Hamidiyah Cipancur Rp 3,629,400
13 MUHTAR RAHMAT 195410261983051001 MI. NURUL BAYAN Rp 3,743,700
14 E NUNUNG H 195406091985031003 MI Rancabogo Rp 3,629,400
15 IRMAWATI, S.PD.I 198411172007102001 MI Nurul Ulum Rp 8,700
16 N. ENOK 196906081992022001 MI MIFTAHUL ULUM Rp 3,307,000
17 ANWAR MUSADAD 196704182001121002 MI Miftahul Islam 1 Rp 2,399,500
18 AAH 196607152000032002 MI CIPETIR Rp 2,891,000
19 SUMARNA SPD.I 196410201986031002 MI Cipari Rp 3,629,400
20 AEP SAEPUL MU'MIN, H. 150229112000000000 MI Cimuncar Rp 3,518,600
21 KASITI NURYANINGSIH 196104242000032001 MI Cikaret Rp 2,579,800
22 TARWAN, S.PD.I 196812272005011002 MI Burujul Rp 2,744,900
23 I. SODIKIN 195501121983031003 MI AL-JIHAD Rp 443,700
24 I. SAIDAH, S.PD.I 195602151987032001 MI Al-Hasanah Alur Rp 3,518,600
25 YATI NURHASANAWATI, S.AG 196910111993032002 MA Athoriyyah Rp 3,206,000
catatan: kami tidak bertanggung jawab apabilan ada pemeriksaan dari BPKP dan menanyakan atas hal diatas.

Terima kasih

Hasrat Guru Untuk Berprestasti Minim

Guru seharusnya terus mengembangkan potensi diri sebagai pendidik,
baik lewat pelatihan maupun kompetisi. Nyatanya, meski di kota besar,
masih banyak guru di Ibu Kota tidak melakukan hal tersebut. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, partisipasi guru
yang berada di wilayah kepemimpinannya masih rendah dalam berbagai
kompetisi pengembangan diri.
"Sekarang guru-guru kita itu

Minggu, 27 Desember 2015

Hasil Ujian Ulang 2 PLPG Kemenag UNP Padang

"Hasil Ujian Ulang 2 PLPG Kemenag"

Rayon 106 Universitas Negeri Padang

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim,

Bagi peserta yang dinyatakan Lulus (L) menunggu informasi penyerahan Sertifikat Pendidik.

Kami sampaikan agar peserta tidak terpengaruh oleh janji atau jaminan kelulusan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Panitia Sertifikasi Guru tidak bertanggung jawab jika peserta terjebak dengan janji dan iming-iming tersebut.

Dan bersama ini, kami sampaikan Hasil Ujian Ulang 2 PLPG Kementerian Agama Tahun 2015 dapat di lihat pada tautan di bawah ini :


~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Banyak Guru Malas Upgrade Ilmu

Idealnya, guru terus belajar dan memperbaharui pengetahuan mereka. Nyatanya, banyak guru masih malas meng-upgrade kompetensi profesional mereka. Diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Kota Jambi, Muchtar Latif,
kompetensi guru di Jambi masih rendah, terutama kompetensi profesional.
Padahal, kompetensi profesional merupakan kemampuan guru untuk menguasai
bidang keilmuan yang dimiliki. "

Sabtu, 26 Desember 2015

Program Semester dan Program Tahunan Kurikulum 2013 Terbaru Hasil Revisi


Prota dan Promes Kurikulum Nasional ini kami bagikan secara gratis pada rekan-rekan Guru Semua agar kiranya dengan harapan terbesar bisa bermanfaat, disela pada RPP dan Silabus Kurikulum Nasional yang akan kami postingan kan pada berita selanjutnya. Prota dan Promes ini untuk SD Kelas 1, 2, 4 dan 5 yang mana kita ketahui Kurikulum 2013 ini sudah banyak mengalami penyempurnaan.  Baca Juga

Banyak Guru SD Tak Paham Ilmu Pendidikan

Banyak guru di Indonesia berlatar belakang pendidikan non-keguruan.
Padahal, menjadi guru tidak hanya membutuhkan penguasaan bidang ilmu
masing-masing, melainkan berbagai ilmu pendidikan, khususnya bagi guru
SD.


Rektor Universitas Kristen (UK) Petra, Surabaya, Prof. Ir. Rolly
Intan, M.A.Sc.Dr.Eng, menjelaskan, pendidikan strata-1 memang memberikan
penguasaan bidang ilmu masing-masing,

Mengenal Sejarah Hari Guru / PGRI

Hari guru sebagaimana kita tahu diperingati setiap tanggal 25 Nopember 2015. Namun tahukah Anda bagaimana tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari guru dan HUT PGRI? 
Sejak sebelum masa kemerdekaan Indonesia, pegiat pendidikan di
nusantara telah mendirikan organisasi guru bernama Persatuan Guru Hindia
Belanda (PGHB) pada tahun 1912. Anggotanya berasal dari kalangan Kepala
Sekolah, Guru Desa,

Buku Kerja Kepala Sekolah

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Pasal 15 ayat 3 P menyatakan bahwa guru yang telah bersertifikat profesi dapat diangkat menjadi kepala satuan pendidikan dengan beban kerja satuan pendidikan. Implementasi tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Pasal 12 yang secara garis besar

Kemenag Evaluasi Sertifikasi Guru PAI dan Madrasah

Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Ekspose Sertifikasi Guru
guna memantau hasil pelaksanaan sertifikasi guru sejak 2006 lalu.

“Ekspose
sertifikasi guru juga menjadi acuan bagi pihak-pihak terkait dalam
melakukan proses sertifikasi guru pada tahun berikutnya," terang 
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Jumat
(4/12). Saat ini, jelasnya, jumlah guru pada

Jumat, 25 Desember 2015

Anggaran Pendidikan 2016 Tembus Rp 419 Triliun

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
2016 telah mencetak sejarah. Pasalnya, anggaran pendidikan dalam APBN
tahun depan adalah yang paling besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Bambang mengatakan, anggaran pendidikan dalam APBN 2016
mencapai Rp 419,2 triliun atau 20 persen dari total belanja negara Rp
2095,7

Panduan Verval Data Peserta UN Dan Unduh File Data


Cara Verifikasi dan validasi data Calon Peserta Ujian Nasional atau UN 2016 maupun US tak lepas dari Dapodik, Hanya saja bagaimana cara melakukan verval data dan mengunduh file yang berekstensi dz serta Berita acara UN. Menu Verval data terdiri dari sebagai berikut
Menu Utama
Beranda
Calon Peserta UN
Logot

Pada Calon Peserta UN Terdapat Isian sebagai berikut:
1. Pengaturan Nomor Kursi
2. Unduh

Kamis, 24 Desember 2015

Soal Latihan Dan Kunci Jawaban Ujian Nasional SMP Tahun 2016


Kumpulan soal latihan Ujian Nasional (UN) SMP/MTS Tahun pelajaran 2015/2016 ini sengaja kami bagikan untuk Bapak/Ibu guna latihan buat peserta Didik dalam UNBK atau UN LJK yang tak akan lama lagi akan di gelar baca Jadwal Pelaksanaan UN SMP/MTS dalam paket soal UASBN yang kami bagikan ini terdiri dari lihat rincian dan link unduhan sebagai berikut:



Contoh Soal UN 2016 Prediksi atau latihan

Rabu, 23 Desember 2015

Panduan Pergantian Operator Dapodik Sekolah


Cara Melakukan Pergantian Operator Sekolah pada aplikasi Dapodik, hal ini bisa saja dilakukan mengingat banyaknya terjadi bongkar pasang pada OPS aplikasi Dapodik atau bahkan secara berganti tiap tahunnya oleh PTK disuatu sekolah.
berkaitan dengan banyaknya pertanyaan tentang pergantian operator sekolah beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain adalah akun aplikasi dapodik dan akun single

Cek Inquiry Status Pencairan Tunjangan Guru TK/PAUD

Pada pos terdahulu admin Info Guru telah berbagi cara mengecek SK Penyetaraan Guru TK/PAUD. Kali ini kami akan berbagi cara mengetahui atau memgecek status pencairan tunjangan guru TK/PAUD.

Silakan anda buka link http://139.0.7.100:4499/inqtjguru2015/index.php
Setelah itu masukkan data  No. Identitas Guru (NUPTK, NIGB, NIM, KTP, dll)




Klik Inquiry

Keterangan
untuk mengecek tunjangan guru

Kisi-Kisi Ujian Sekolah 2016 US SD/MI/SDLB


Kisi-Kisi Ujian Sekolah/US/UN bagi sekolah dasar/MI dan SDLB Tahun Pelajaran 2015/2016 yang sudah dirilis kemdikbud ini bisa dinduh pada lama yang kami lampirkan dibawah ini, walau sejatinya sebelumnya kami telah bagikan POS Ujian Sekolah pada posting yang telah lalu saat itu kami sediakan contoh soal Ujian Sekolah 2015/2016 bisa dijadikan referensi buat Bapak/Ibu dalam mengajarkan materi agar

PDSP Kemdikbud Publikasikan Alur Usul NUPTK Dan Non Aktifkan Tahun 2016


Bagaimana cara usul NUPTK melalui dapodik yang sudah kami bagikan infonya beberapa hari yang lalu kiranya sudah banyak yang mengetahui, kali ini PDSPK Publikasikan alur usul NUPTK Dan Non Aktifkan yang akan dimulai pada tahun 2016, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Selasa, 22 Desember 2015

Perka BKN No 25 Tahun 2015 Pertegas Hukuman PNS Pengguna Ijazah Palsu


Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan sistem merit menuntut Pegawai Negeri Sipil memiliki kualifikasi dan kompetensi, yang antara lain diperoleh melalui pendidikan. Dewasa ini terdapat dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil, khususnya untuk kepentingan pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, arttara lain untuk melamar menjadi

Senin, 21 Desember 2015

POS Ujian Sekolah Dan Jadwal US SD/MI/SDLB Tahun 2015/2016


Prosedur Operasional Standar (POS Ujian Sekolah) SD/MI/SDLB Tahun 2015/2016 yang telah rilis yang nanti mengikuti Kisi-Kisi Ujian Sekolah tak akan lama lagi untuk kita bagikan kembali, setelah POS Ujian Sekolah dan Jadwal Tahun 2016 Bagi Sekolah Dasar Sederajat. Kisi-Kisi yang mungkin tak akan lama lagi bisa bapak Unduh pada link dibawah Kisi-Kisi Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2015/2016 sebagai

Minggu, 20 Desember 2015

PEMEBERITAHUAN PENTING

kepada Nama-nama PNS yang terlampir di mohon kehadiran nya.
daftar nama bisa di download disini

Surat Edaran Pencairan Sertifikasi Non-PNS 2015 semester Ganjil

silahkan download filie surat edaran pencairan serifikasi non-PNS

download file

Panggilan UJIAN ULANG 2 (Kemenag) UHAMKA Jakarta

"Pemberitahuan UJIAN ULANG 2 (KEMENAG)"

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim,

Bersama ini kami sampaikan Hasil Ujian Ulang 1 (Tahap 1 s.d. 4) PLPG Rayon 137 UHAMKA yang dinyatakan mengikuti UJIAN ULANG 2, yang dilaksanakan pada :

Hari / Tanggal
:
Selasa / 22 Desember 2015
Pukul
:
1.  09.00 – 11.00 WIB : Ujian Tulis Nasional (UTN)
2.  11.00 – 12.20 WIB : Ujian Tulis Lokal (UTL)
Tempat
:
Kampus FKIP UHAMKA
Jl. Tanah Merdeka, Pasar Rebo, Jakarta Timur

Untuk Melihat Surat Pemberitahuan dan Daftar Peserta UJIAN ULANG 2, silahkan unduh di bawah ini :
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Sabtu, 19 Desember 2015

Download Koleksi Media Pembelajaran Sekolah Dasar Berbasis TIK


Media Pembelajaran SD,SMP,SMA dan SMK maupun MTS saat ini tak lepas dari berbagai bentuk ekstensi power point/ppt/pptx, video,html, animasi swf dan sebagainya guna memudahkan dalam proses kegiatan belajar mengajar bagi guru dan media pembelajaran ini pada mata pelajaran IPA, IPS, Matematika, PKN, Bahasa Indonesia Hingga Pendidikan Agama Islam  pun dikenal mudah digunakan hingga menciptakan

2016, Sertifikasi Guru dengan Biaya Sendiri

Kabar kurang harus diterima bagi guru yang belum sempat mengikuti sertifikasi guru. Karena tahun depan 2016, tidak ada lagi biaya dari Pemerintah/Kemdikbud untuk membiayai sertifikasi guru. Sebagaimana kita tahu setiap tahun sertifikasi guru dengan berbagai pola didanai oleh Kemdikbud.

Dirjen GTK memaparkan sertifikat pendidik sejatinya kebutuhan pribadi guru. Apalagi sertifikasi
menjadi salah

Aplikasi KKM Kurikulum 2013 Baru Untuk Sekolah Dasar


Kriteria Ketuntasan Minimal Kurikulum 2013 (K13) berupa aplikasi excel Aplikasi KKM Kurikulum 2013 SD Kelas 1, 2 ,4 dan 5, yang baru hasil revisi kurikulum yang telah berjalan menghadirkan format atau contoh KKM Baru KKM 2013 Terbaru hasil revisi perubahan Kurikulum 2013 kami sedikit sediakan contoh KKM Kurikulum 2013 yang terbaru tersebut, untuk SD Khususnya karena pada Jenjang SMP, SMA dan SMK

Jumat, 18 Desember 2015

BUGHAT


Bismillaahir Rohmaanir Rohiim,

Bughot, dalam khazanah fiqih berarti "pemberontakan". Berasal dari akar kata bagha, yang berarti "melampaui batas". Bughot dilarang menurut fiqih dan pelakunya harus diperangi. Hal ini berbeda dengan kritik. Kritik adalah bentuk perlawanan, dan tidak semua kritik kepada penguasa merupakan bughat.
Dari sini perlu dibedakan antara kritik dan pemberontakan. Kritik terhadap penguasa adalah bagian dari amar ma'ruf nahi munkar. Banyak sekali hadits yang menyebutkan soal ini, di antaranya: "Seutama-utama jihad adalah menegakkan kalimat haq di hadapan (terhadap) penguasa yang zhalim."

Sedangkan yang di sebut bughat menurut Khatib Syarbini dalam kitab al-Iqna' fi Halli Alfazh Abi Syuja' harus memenuhi tiga syarat :

  Pertama, mereka yang memberontak memiliki kekuatan.
Kekuatan ini menyatukan senjata, logistik, massa, wacana, dan sejenisnya.
  Kedua, mereka keluar dari ketaatan terhadap penguasa yang sah.
Punya kekuatan saja, kalau tidak keluar dari ketaatan terhadap penguasa atau imam yang sah, tidak dikategorikan bughat.
  Ketiga, mereka menggunakan penafsiran atau ta’wal yang batil.
Maksudnya, dalam memerangi imam dan penguasa yang sah mereka menggunakan penafsiran tertentu untuk membenarkannya.

Sementara penafsiran itu bila diuji secara meyakinkan tidak memiliki validitas yang tepat, bila dipertimbangkan dari sisi kemaslahatan masyarakat, kemungkinan kekacauan, anarki, dan lain-lain.

Fenomena bughat masuk dalam soal kepemimpinan politik atau al-imârah. Dalam soal ini prinsipnya jelas, seperti disebutkan dalam ayat: "Taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan ulil amri di antara kamu." (QS an-Nisa', 4: 59). Di sini ulil amri salah satunya adalah penguasa yang sah, dan karenanya harus ditaati.

Prinsip ketaatan terhadap penguasa yang sah merupakan salah satu hal penting dalam kepemimpinan. Ketaatan di sini bisa bermakna tidak keluar untuk mengangkat senjata, meskipun tidak sesuai dengan aspirasinya. Prinsip ketaatan ini untuk menjaga kelangsungan sistem sosial agar tidak terjadi anarki. Kalau ingin melakukan perbaikan, dalam bahasa Imam al-Ghazali disebutkan, untuk membangun sebuah bangunan, tidak perlu merobohkan sebuah kota.

Beberapa hadits juga menyebutkan prinsip ketaatan ini, diantaranya: "Hendaklah kamu mendengarkan dan mematuhi biarpun yang diangkat untuk memerintah kamu seorang hamba sahaya bangsa Habsyi, rambutnya bagai anggur kering." (HR Bukhari).

Hanya saja, juga harus ditegaskan bahwa perintah penguasa tidak boleh ditaati kalau berkaitan dengan kemaksiatan. Ini sesuai dengan hadits Nabi yang berbunyi: "Seorang muslim perlu mendengarkan dan mematuhi perintah, yang disukainya dan tidak disukainya, selama tidak disuruh mengerjakan maksiat (kejahatan). Tetapi apabila dia disuruh mengerjakan maksiat, tidak boleh didengar dan ditatati." (HR Bukhari). Di sinilah kemudian perlunya menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, kritik, dan nasihat.

Sedangkan perintah memerangi mereka yang memberontak, di antaranya merujuk pada ayat: "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya. Tapi, kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah." (QS al-Hujurat ayat 9).

Dalam sebuah hadits juga disebutkan: "Barang siapa yang mengangkat senjata pada kami, maka dia bukan dari kalangan kami (pengikut Muhammad)." (HR Muttafaq Alaih). Juga, "Barang siapa yang datang kepadamu, dan persoalanmu berada di tangan seorang yang menghendaki ingkar kepadamu atau memisahkan dari jama'ah, maka bunuhlah dia." (HR Muslim).

Meski begitu, tidak semua jenis perlawanan terhadap pemerintah yang sah harus dikategorikan sebagai pemberontak. Ini sudah sangat jelas. Kritik, misalnya, tidak bisa semena-mena dikategorikan sebagai pemberontakan. Kritik harus di pandang sebagai bagian dari amar ma'ruf nahi munkar. Sebagai amar ma'ruf nahi munkar, kritik bisa juga dalam bentuk sebuah demonstrasi. Contoh dalam tradisi Islam adalah demonstrasi yang berhasil menumbangkan Khalifah Utsman, dan para demonstran mengangkat Imam Ali sebagai khalifah.

Sebagai bentuk amar ma'ruf, kritik dan upaya perbaikan juga harus dilakukan secara berjenjang dan mempertimbangkan posisi: apabila seseorang memiliki kekuasaan, maka ia harus bisa mengubah keadaan dengan kekuasaannya. Bila hanya mampu dengan lisan, maka perbaikan harus dilakukan dengan lisan. Bila hanya mampu dengan doa, maka perbaikan mungkin dilakukan dengan doa. Yang terakhir adalah selemah-lemah iman.

Jadi, sangat jelas bughat hukumnya harus diperangi. Tapi, bughat harus dibedakan dengan kritik dan amar ma'ruf atas penguasa. Dan, kritik sendiri tidak bisa dikategorikan sebagai bughat sejauh tidak memenuhi tiga syarat di atas.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Hasil Ujian Ulang II PLPG Kemenag dan Kemdikbud UM Malang

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim,

Berikut ini Pengumuman Hasil Ujian Ulang II PLPG Kemenag & Pengumuman Hasil Ujian Ulang II PLPG Kemendikbud 2015 tahap V-VII (Kuota Tambahan).

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kamis, 17 Desember 2015

Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SMP Dan SMA Dasar Permendikbud 53 Tahun 2015


Permendikbud nomor 53 tahun 2015, memiliki cara baru penilaian untuk kurikulum 2013 atau kurikulum nasional, dari jenjang SD,SMP, SMA dan SMK, Buku Panduan kami lampirkan pada unduhan.  Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran  berbasis aktivitas yang bertujuan memfasilitasi siswa memperoleh sikap, pengetahuan, dan  keterampilan. Hal ini berimplikasi

Download Panduan Penulisan Karya Ilmiah Bagi Guru




Karya
Ilmiah Adalah seluruh bentuk produk atau karya tertulis yang memenuhi
ciri ilmiah, baik dari sisi isi, proses maupun tampilan penulisannya. 
Bentuk karya tulis ilmiah sangat beragam, dari laporan ilmiah yang
berbentuk buku atau artikel sampai dengan tulisan di media massa...
Isi
kajian berupa  pengetahuan ilmiah (science bukan knowledge). Yakni
suatu pengetahuan yang diperoleh

Rabu, 16 Desember 2015

Mekanisme Pendataan Peserta UN Madrasah 2015/2016

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim,

Berdasarkan Surat Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor : DJ.I/PP.00.6/4474/2015 tanggal 14 Desember 2015, Mekanisme Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 adalah sebagai berikut :

1.
Madrasah melakukan unduh data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 melalui Aplikasi EMIS Online.
2.
Madrasah (operator madrasah) melakukan proses verifikasi & validasi data siswa kelas akhir Tahun Pelajaran 2015/2016 (data yang ada diambil dari data EMIS yang telah di-unduh) melalui Aplikasi Verval Peserta UN pada lawan web : http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun.
3.
Madrasah meng-unduh Daftar Calon Peserta (DCP) UN & Berita Acara (BA) Serah Terima data siswa calon peserta UN dari server EMIS melalui Aplikasi Verval Peserta UN Online, kemudian menyerahkan DCP & BA yang sudah ditandatangani oleh Kepala Madrasah & Pejabat Kankemenag Kabupaten/Kota se-tempat kepada Panitia Pendataan UN tingkat Kabupaten/Kota.
4.
Panitia Pendataan UN tingkat Kabupaten/Kota melakukan verifikasi terhadap DCP & mencetak hasil verifikasi DCP untuk didistribusikan ke setiap madrasah. Jika ternyata dari hasil verifikasi tersebut masih terdapat data yang tidak sesuai dan/atau masih ada kesalahan data, maka Madrasah harus melakukan validasi data ulang dengan cara sebagaimana tersebut pada point 2 & seterusnya sampai data dinyatakan benar­-benar valid.
5.
Panitia Pendataan UN tingkat Kabupaten/Kota meng-unggah data DCP yang sudah valid ke server UN untuk diproses menjadi Daftar Nominasi Sementara (DNS) & meng-unduh kembali serta mencetaknya untuk didistribusikan ke setiap Madrasah untuk di verifikasi.
6.
Madrasah mengembalikan data DNS hasil verifikasi kepada Panitia Pendataan UN tingkat Kabupaten/Kota untuk di-unggah ke server UN.
7.
Panitia Pendataan UN tingkat Propinsi melakukan proses penomoran peserta UN, mencetak Daftar Nominasi Tetap (DNT) & Kartu Peserta Ujian (KPU) untuk didistribusikan ke setiap Madrasah melalui Panitia Pendataan UN tingkat Kabupaten/Kota.


~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sumber : Dirjen Pendis

Jadwal Pengukuhan dan Penyerahan Sertifikat IAIN Surakarta

Rayon 232 IAIN Surakarta

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim,

Sehubungan dengan telah selesainya pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2015 LPTK Rayon 232 IAIN Surakarta, maka dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu peserta PLPG LPTK Rayon 232 IAIN Surakarta untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Jawa Barat dan Banten (terlampir) :


PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Hari / Tanggal
:
Ahad / 6 Desember 2015
Pukul
:
08.00 waktu setempat
Tempat
:
Aula Kampus I IAIN Mataram, Jl. Pendidikan No. 35 Kota Mataram NTB
Acara
:
Pengukuhan Guru Profesional dan Penyerahan Sertifikat Pendidik
Seragam
:
Atasan putih, Bawahan hitam (Laki-laki berdasi, perempuan memakai rok)
Ketentuan
:
Tempat duduk sesuai dengan nomor urutan pada daftar terlampir.


PROVINSI JAWA TENGAH & DI YOGYAKARTA
Hari / Tanggal
:
Sabtu/ 19 Desember 2015
Pukul
:
12.00 WIB
Tempat
:
Graha IAIN Surakarta
Acara
:
Pengukuhan Guru Profesional dan Penyerahan Sertifikat Pendidik
Seragam
:
Atasan putih, Bawahan hitam (Laki-laki berdasi, perempuan memakai rok)
Ketentuan
:
Tempat duduk sesuai dengan nomor urutan pada daftar terlampir.


PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Hari / Tanggal
:
Sabtu / 19 Desember 2015
Pukul
:
08.00 WIB
Tempat
:
Aula Kanwil Kementerian Agama Propinsi Kalteng
Jl. Brigjen Katamso No. 3 Palangkaraya
Acara
:
Pengukuhan Guru Profesional dan Penyerahan Sertifikat Pendidik
Seragam
:
Atasan putih, Bawahan hitam (Laki-laki berdasi, perempuan memakai rok)


PROVINSI JAWA BARAT & BANTEN
Hari / Tanggal
:
Rabu / 23 Desember 2015
Pukul
:
08.00 WIB
Tempat
:
Aula Kanwil Kemenag Propinsi Banten
Jl. Palimapakupatan Blok Instansi Vertikal No. 1 SerangBanten
Acara
:
Pengukuhan Guru Profesional dan Penyerahan Sertifikat Pendidik
Seragam
:
Atasan putih, Bawahan hitam (Laki-laki berdasi, perempuan memakai rok)


~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~