Senin, 07 Desember 2015

Menpan Larang Mengikuti Hari Persatuan Guru Republik Indonesia


Hari Guru Nasional tepat puncaknya tanggal 24 November yang lalu
Guru berkedudukan sebagai tenaga profesional yang bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan Nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa pada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia sehat, cakap dan mandiri, tugas utama guru adalah mendidik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar