Update berita Tunjangan Fungsional diubah nama menjadi insentif guru non PNS
Pemerintah melalui Kemdikbud tahun 2016 nanti berencana menaikkan tunjangan fungsional untuk honorer atau Non PNS. Seperti diketahui selama ini nilai tunjangan fungsional cukup kecil yakni hanya sekitar Rp 300ribu perbulan, belum lagi dipotong pajak.
Hal ini diungkapkan Dirjen GTK Sumarna Surapranata. “Kuota tunjangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar