Selasa, 15 Desember 2015
Sertifikasi Tidak Linear dengan Ijazah, Tidak Perlu Kuliah dan Sertifikasi Ulang
Dulu dimasa jaya-jayanya padamu negeri yang berada di bawah naungan BPSDMPK PMP Kemdikbud, admin info guru pernah memberitakan perihal kewajiban sertifikasi ulang bagi guru yang tidak linear antara ijazah dengan sertifikat pendidiknya. lihat artikelnya di sini Pasca dihapusnya BPSDMPK PMP dan dibentuknya direktorat jenderal baru di lingkungan Kemdikbud yakni Ditjen GTK nampaknya kebijkan tersebut
Label:
2016,
GTK,
Info Guru,
Pangkat Guru,
Sertifikasi Guru,
Tunjangan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar