Senin, 11 Januari 2016

Juknis Bos 2016 SD SMP SMA SMK


Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah
program pemerintah untuk penyediaan biaya nonpersonalia bagi satuan
pendidikan dasar dan menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan program
wajib belajar 9 tahun.
Jumlah dana BOS yang diterima siswa Tingkat SD    :    Rp    800.000,-/siswa/tahun;Tingkat SMP    :    Rp    1.000.000,-/siswa/tahun;
Semua sekolah SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT/Satap/SLB,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar