Rabu, 06 Januari 2016

Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Baru


Kurikulum 2013 Baru Hasil Revisi menghadirkan tekhnis Penilaian Baru Dalam Kurikulum Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  nomor 53 tahun 2015 (Permendikbud no 53 tahun 2015  tentang  penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan Pendidikan  Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar