Senin, 25 Januari 2016

Seragam PNS Kembali Berubah Lagi


Seragam Pegawai Negeri Sipil beberapa kali mengalami perubahan, kali ini sedikit perubahan yang berbeda pada Permendagri yang telah ada.


 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan perubahan seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup kantor kementerian dan pemerintahan daerah (Pemda). Namun, perubahan tersebut baru akan berlaku setelah terbit Peraturan Mendagri (Permendagri).“

Tidak ada komentar:

Posting Komentar