Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru
Setidaknya terdapat beberapa ketentuan dalam penyesuaian jabatan fungsional guru : 
 pertama, guru yang memiliki golongan ruang II/a s/d II/d, yang tidak 
memiliki ijazah S1/D-IV, tidak dapat memperoleh penyesuaian jabatan; 
 kedua, Guru yang memiliki golongan ruang II/a s/d II/d dan memperoleh 
ijazah S1/D-IV yang relevan dengan tugas yang diampunya dan 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar