Kamis, 21 Januari 2016

Juknis BOS Madrasah Tahun 2016 Dari Kemenag


Juknis BOS 2016 atau Petunjuk Tekhnis BOS Madrasah Ibtidaiyah/MI, Madrasah Tsanawiyah/MTs, Madrasah Aliyah/MA Sasaran program BOS adalah semua Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah memiliki izin operasional. Siswa madrasah penerima BOS adalah lembaga madrasah yang menyelenggarakan kegiatan belajar
mengajar pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar